KOMPENSASI
1.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBERIAN KOMPENSASI
a.
Produktivitas
Perusahaan apa pun
berkeinginan untuk memperoleh
keuntungan. Keuntungan ini
dapat
berupa material, maupun keuntungan
non
material. Untuk itu perusahaan
harus
mempertimbangkan produktivitas
karyawannya
dalam kontribusinya terhadap
keuntungan
perusahaan.
b.
Kemampuan
Untuk Membayar
Pemberian kompensasi
akan tergantung kepada
kemampuan perusahaan itu untuk
membayar
(ability to pay).
c.
Kesediaan
Untuk Membayar
Kesediaan untuk membayar akan
(willingness
to
pay) akan berpengaruh terhadap kebijaksanaan pemberian
kompensasi kepada
karyawannya.
d.
Permintaan
Tenaga Kerja
Banyak sedikitnya
tenaga kerja di pasaran kerja
akan mempengaruhi
sistem pemberian kompensasi.
e.
Organisasi
Karyawan
Dengan adanya
organisasi-organisasi karyawan
akan mempengaruhi kebijakan
pemberian
kompensasi.
f.
Berbagai
Peraturan dan Perundang-Undangan
Dengan semakin baik
sistem pemerintahan, maka
makin baik pula sistem perundang-undangan termasuk di bidang
perburuhan (karyawan)
atau ketenagakerjaan.
2.
FUNGSI DAN TUJUAN PEMBERIAN KOMPENSASI
Fungsi Pemberian Kompensasi
Menurut pendapat Susilo Martoyo (1990:100), fungsi-fungsi pemberian
kompensasi adalah:
1. Pengalokasian Sumber Daya Manusia Secara Efisien.
Fungsi ini menunjukkan bahwa
pemberian kompensasi yang cukup baik pada karyawan yang berprestasi baik, akan
mendorong para karyawan untuk bekerja dengan lebih baik dan ke arah pekerjaan-pekerjaan
yang lebih produktif.
2. Penggunaan Sumber Daya Manusia Secara Lebih Efisien dan Efektif.
Dengan pemberian kompensasi
yang tinggi kepada seorang karyawan mengandung implikasi bahwa organisasi akan
menggunakan tenaga karyawan termaksud dengan seefisien dan seefektif mungkin.
3. Mendorong Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi.
Sebagai akibat alokasi dan
penggunaan sumber daya manusia dalam organisasi yang bersangkutan secara
efisien dan efektif tersebut, maka dapat diharapkan bahwa sistem pemberian
kompensasi tersebut secara langsung dapat membantu stabilitas organisasi, dan
secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan pertumbuhan
ekonomi negara secara keseluruhan.
Tujuan Pemberian Kompensasi:
1. Ikatan
kerja sama.
2. Kepuasan
kerja.
3. Pengadaan
efektif.
4. Motivasi.
5. Stabilitas
karyawan.
6. Disiplin.
7. Pengaruh
serikat buruh.
8. Pengaruh
pemerintah.
4. ASAS-ASAS KOMPENSASI
1. Asas Adil
Besarnya
kompensasi yang dibayar kepada setiap karyawan harus disesuaikan dengan
prestasi kerja, jenis pekerjaan, risiko pekerjaan, tanggungjawab, jabatan
pekerja, dan memenuhi persyaratan internal konsistensi.
2. Asas Layak dan Wajar
Kompensasi yang diterima
karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normatif yang ideal.
5.
PERHITUNGAN
BESARNYA UPAH DAN GAJI
Definisi
Gaji menurut Hasibuan (1999:133) adalah: Balas jasa yang dibayar secara
periodik kepada karyawan yang tetap serta mempunyai jaminan yang pasti”.
Simamora (2004:445) dalam bukunya menjelaskan bahwa: “Upah (wages) biasanya berhubungan dengan tarif
gaji per-jam (semakin lama jam kerjanya, semakin besar bayarannya).
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh
Gitosudarmo (1995: 299) yang menyatakan pengertian gaji adalah: “Imbalan yang
diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan, yang penerimaannya bersifat rutin
dan tetap setiap bulan walaupun tidak masuk kerja maka gaji akan tetap diterima
secara penuh”. Selanjutnya Gitosudarmo (1995: 230) menyatakan bahwa
untuk merancang imbalan finansial khususnya gaji dapat mempertimbangkan
faktor-faktor seperti:
a. Keadilan
b. Kemampuan
Organisasi
c. Mengaitkan
dengan prestasi
d. Peraturan
Pemerintah
e. Kompetitif
6.
KEADILAN DAN KELAYAKAN DALAM PEMBERIAN KOMPENSASI
Keadilan kompensasi merupakan faktor penting yang
mempengaruhi bagaimana dan mengapa karyawan bekerja pada suatu perusahaan dan
bukan pada perusahaan lainnya. Keadilan kompensasi pada prinsipnya adalah sama
akan tetapi bagi karyawan yang prestasinya beda maka keadilan kompensasi yang
diterima berbeda tergantung pada prestasi kerjanya. Sedangkan kompensasi yang
layak adalah besarnya upah lebih banyak dikaitkan dengan standar hidup dan
peraturan-peraturan ketenagakerjaan. Seperti kebutuhan fisik minimum dan upah
minimum regional. Keadilan, kelayakan dan besarnya kompensasi yang berlaku pada
suatu perusahaan akan banyak menarik minat para calon tenaga kerja yang
potensial untuk bergabung atau bekerja pada perusahaan yang bersangkutan.
Berbeda dengan perusahaan yang memberikan kompensasi yang kecil dan tidak layak
tentunya akan sepi peminat dari calon-calon tenaga kerja yang potensial.
Keadilan kompensasi dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
1.
Keadilan individual
Keadilan individual merupakan rasa
adil yang dirasakan seorang karyawan dimana dia merasa bahwa input yang
dimilikinya telah dihargai sesuai dengan semestinya.
2.
Keadilan Internal
Keadilan internal merupakan suatu
kriteria dari keadilan kompensasi yang diterima karyawan dari pekerjaannya
dikaitkan dengan nilai internal masing-masing pekerjaan. Nilai suatu pekerjaan
haruslah menggambarkan :
·
Nilai sosial budaya suatu
masyarakat
·
Nilai produk dan jasa yang dibuat
·
Investasi yang dilakukan dalam
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang dibutuhkan oleh suatu pekerjaan
·
Posisi pekerjaan dalam hirarki
organisasional.
3.
Keadilan eksternal
Keadilan
eksternal atau sering disebut daya saing eksternal merupakan posisi kompensasi
yang diberikan oleh suatu organisasi terhadap seorang karyawan dibandingkan
dengan kompensasi yang diberikan oleh perusahaan pesaing, tentunya untuk
seorang karyawan dengan suatu pekerjaan yang bernilai sama. Kebijakan yang
memperhatikan daya saing eksternal ini mempunyai 2 pengaruh terhadap tujuan,
yaitu:
·
Mendorong penetapan tingkat gaji
yang mencukupi/memenuhi kebutuhan karyawan dalam rangka menghargai dan
mempertahankan karyawan.
·
Mengendalikan biaya tenaga kerja
sehingga harga produk yang dihasilkan oleh perusahaan dapat tetap bersaing.
5.
TANTANGAN YANG DIHADAPI DALAM MENETAPKAN KOMPENSASI
Meskipun
telah dilakukan evaluasi jabatan dengan sangat hati-hati untuk membuat rangking
atau klasifikasi jabatan untuk menentukan gaji yang layak sesuai dengan
kelasnya, sering kali hal itu tidak dapat dilakukan sebab di luar hal tersebut
(internal equity and external equity)
masih ada sejumlah faktor atau kekuatan yang memengaruhi tingkat gaji yang
kadang berada di luar kendali organisasi. Faktor-faktor ini sekaligus menjadi
tantangan dalam merencanakan dan menentukan gaji. Adapun faktor-faktor itu
adalah :
· Tingkat
gaji yang lazim
· Serikat
buruh
· Pemerintah
· Kebijakan
dan strategi penggajian
· Faktor
Internasional
· Nilai
yang sebanding dan pembayaran yang lama
· Biaya
dan Produktivitas
7.
EVALUASI
JABATAN
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman
Evaluasi Jabatan, menyebutkan bahwa :
“Evaluasi
Jabatan adalah suatu proses untuk menilai suatu jabatan secara sistematis
dengan menggunakan kriteria-kriteria yang disebut sebagai faktor jabatan
terhadap informasi faktor jabatan untuk menentukan nilai jabatan dan kelas
jabatan.”
Sedangkan dalam buku Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia Tahun 2011 tentang Evaluasi Jabatan
menyebutkan bahwa : “Evaluasi Jabatan merupakan suatu kajian untuk mendapatkan
nilai suatu jabatan dalam organisasi.”
“Evaluasi pekerjaan (job evaluation) adalah menilai berat
atau ringannya, mudah atau sukar, besar atau kecil risiko pekerjaan dan
memberikan nama, ranking, serta harga
dari suatu jabatan” (Priyono, 2010: 50).
Dari
beberapa pengertian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa Evaluasi Jabatan
adalah suatu kajian untuk menilai berat tidaknya tanggung jawab suatu jabatan
secara sistematis untuk menentukan nilai jabatan tersebut.
Langkah-Langkah
Evaluasi Jabatan
1. Tahap
Persiapan
a. Membentuk
Tim Evaluasi.
b. Melakukan
Analisis Jabatan : mengumpulkan informasi tentang jabatan dan kemudian menyusun
informasi tersebut menjadi uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan.
2. Tahap
Pelaksanaan
a. Pengelompokan
Jabatan.
b. Penilaian
Jabatan : Menetapkan nilai relatif dari masing-masing jabatan dengan cara
mempelajari Uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan tersebut.
c. Pemeringkatan
Jabatan.
3. Tahap
Evaluasi
a. Validasi
Ulang.
b. Evaluasi
Nilai Jabatan.
Metode-Metode
Evaluasi Jabatan
1. Metode
Non-Kuantitatif
a. Metode
Penentuan Peringkat (Rangking Method)
Metode Penentuan Peringkat ini adalah
metode yang paling sederhana diantara metode-metode penilaian jabatan yang
lain, yang hanya cocok untuk diterapkan pada perusahaan kecil dengan jumlah
jabatan yang sedikit.
Penilaian terhadap jabatan dilakukan
oleh suatu Team Penilai yang khusus
dibentuk, yang biasanya terdiri dari orang-orang dalam perusahaan dengan
dibantu oleh konsultan ahli dalam bidang ini.
Dasar yang dipakai dalam menentukan
nilai ini adalah hasil Analisa Jabatan. Bilamana hasil analisa jabatan ini
tidak ada, maka team penilai menentukan peringkat dari masing-masing jabatan
tersebut berdasarkan interprestasi mereka terhadap kondisi dari masing-masing
pekerjaan, antara lain keadaan tingkat kesulitan dan volume pekerjaan, besarnya
tanggung jawab yang harus dipikul, pengawasan yang dilakukan/yang diterima,
latihan dan pengalaman yang dibutuhkan serta kondisi kerja.
b. Metode
Klasifikasi (Grade/Classification Method)
Metode ini merupakan perbaikan dari
Metode Penentuan Peringkat. Di sini team penilai memulai kegiatannya sebagai
berikut :
1)
Menetapkan beberapa
kelas / tingkatan jabatan.
2) Team
merumuskan ciri dari masing-masing kelas / tingkatan jabatan tersebut secara
lengkap.
3) Team
memasukkan setiap jabatan yang ada pada kelas yang sesuai dengan cara
mencocokkan ciri kelas / tingkatan dengan interprestasi mereka tentang ciri
masing-masing jabatan (seperti tingkat kesulitannya, besarnya tanggung jawab,
latihan dan pengalaman yang dibutuhkan dan sebagainya.
2.
Metode Kuantitatif:
a. Metode
Perbandingan Faktor (Factor Comparison
Method)
Metode ini sudah digolongkan ke dalam
metode kuanitatif, karena sudah berusaha untuk memberikan nilai kuantitatif
pada masing-masing jabatan (bukan hanya peringkat ataupun kelas / tingkatan ).
Langkah-langkah
penentuan nilai relatif
1) Mengidentifikasi
dan mendefinisikan faktor-faktor (sub faktornya, kalau ada ) dari setiap
jabatan yang akan di nilai. Contoh :
|
Faktor
|
Sub Faktor
|
|
Keterampilan (Skill)
|
Pendidikan
Inisiatif
Pengalaman
|
|
Usaha
|
Usaha Fisik
Usaha Mental
|
|
Tanggung Jawab
|
Atas pekerja
Atas uang
Atas
peralatan
Atas bahan
|
|
Kondisi Kerja
|
Lingkungan
Kerja
Resiko Kerja
|
2) Memilih
beberapa jabatan sebagai "Jabatan Kunci" (Key Jobs) yaitu jabatan-jabatan yang :
1. Populer
(ada setiap perusahaan)
2. Upahnya
telah sesuai
3. Terdefinisi
(tugas-tugasnya) dengan jelas
3) Team
penilai melakukan penilaian terhadap faktor-faktor dan sub faktor dari
jabatan-jabatan kunci tadi, dan menyusunnya berdasarkan peringkat. Contoh :
|
Jabatan
Kunci
|
Peringkat
Dari Masing-Masing Faktor
|
|||
|
Skill
|
Usaha
|
Tanggung
Jawab
|
Kondisi
Kerja
|
|
|
A
|
1
|
3
|
1
|
3
|
|
B
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
C
|
3
|
1
|
3
|
1
|
4)
Menyusun alokasi
tingkat upah yang sesuai setiap faktor dalam jabatan kunci diatas.
|
Jabatan
Kunci
|
Alokasi
Tingkat Setiap Faktor
|
|||
|
Skill
|
Usaha
|
Tanggung
Jawab
|
Kondisi
Kerja
|
|
|
1
|
40
|
30
|
20
|
10
|
|
2
|
25
|
20
|
15
|
6
|
|
3
|
10
|
10
|
10
|
2
|
5) Penilaian
terhadap faktor-faktor (dan sub faktor) dari jabatan-jabatan yang lain dapat
dilakukan dengan cara membandingkannya terhadap faktor-faktor (sub faktor) dari
jabatan kunci.
b. Metode
Sistem angka (Point System Method)
Metode
ini adalah metode penilaian jabatan yang paling banyak dipakai oleh
perusahaan-perusahaan, sebab termasuk metode yang paling teliti dan akurat
(walaupun pelaksanaannya cukup rumit).
Langkah-langkah
Metode Sistem Angka :
1) Memilih
faktor-faktor jabatan, yaitu ciri-ciri jabatan yang dianggap perlu di bayar
oleh perusahaan. Banyaknya faktor yang digunakan, bervariasi tergantung pada
kondisi perusahaan. Untuk pekerja langsung dan untuk tingkat manajemen, faktornya
juga berbeda. Pemilihan faktor ini dilakukan oleh team penilai. Adapun contoh-contoh faktor penilaian dapat dilihat
sebagai berikut.
Faktor-faktor
dan sub faktornya rang biasa dinilai, antara lain:
a) Pendidikan
1. Pendidikan
Formal
2. Kursus/Latihan
3. Pengalaman
b) Keterampilan
1. Keteranpilan
Fisik
2. Keterampilan
Mental
3. Keterampilan
Bahasa
4. Keterampilan
Analisis
5. Keterampilan
Tangan (dexterity)
6. Keterampilan
Sosial (bergaul)
7. Keterampilan
untuk mengambil keputusan
c) Usaha
1. Usaha
Fisik
2. Usaha
Mental
d) Tanggung
Jawab
1. Tanggung
jawab atas Ruang
2. Tanggungjawab
atas Peralatan
3. Tanggungjawab
atas bahan
4. Tanggungjawab
atas Keamanan/Keselamatan Kerja
5. Tanggungjawab
atas Rahasia Perusahaan
e) Kondisi
Kerja
1. lingkungan
kerja
2. Resiko
Mengalami Kecelakaan Kerja
2) Menyusun
definisi dan derajat dari masing-masing faktor (dan sub faktornya). Definisi faktor dan sub
faktor yang dibuat haruslah jelas, mudah dimengerti dan tidak mempunyai arti
ganda. Derajat faktor juga harus dirumuskan dengan jelas dan tidak bertumpang
tindih. Jumlah derajat diusahakan minimum, dengan syarat dapat membedakan
secara adil setiap jabatan yang dinilai.
3) Menentukan
bobot relatif dari masing-masing faktor dan sub faktor. Dibuat berdasarkan
kesepakatan antara anggota team penilai
dan pimpinan perusahaan. Penentuan bobot ini boleh dikatakan bersifat
subyektif.
4) Menentukan
nilai angka untuk setiap faktor/sub faktor, dengan urut-urutan langkah sebagai
berikut :
a. Menentukan
nilai maksimum dari keseluruhan nilai yang akan digunakan.
b. Menentukan
nilai masing-masing faktor/sub faktor yaitu dengan cara mengalikan bobot faktor
tadi dengan nilai maksimum
c. Menentukan
nilai untuk masing-masing derajat
5) Menghitung
nilai dari setiap jabatan
8.
PENGUPAHAN
INSENTIF
Pengertian
Pengupahan Insentif
Insentif
adalah memberikan upah/gaji berdasarkan perbedaan prestasi kerja sehingga bisa
jadi dua orang yang memiliki jabatan sama akan menerima upah yang berbeda,
karena prestasinya berbeda, meskipun gaji pokoknya/dasarnya sama. Perbedaan
tersebut merupakan tambahan upah (bonus) karena adanya kelebihan prestasi yang
membedakan satu pegawai dengan yang lain.
Tujuan
Insentif
Tujuan utama dari
pemberian insentif kepada karyawan pada dasarnya adalah untuk memotivasi mereka
agar bekerja lebih baik dan dapat menunjukkan prestasi yang baik. Cara seperti
ini adalah cara yang sangat efektif untuk meningkatkan hasil produksi
perusahaan. Menurut pendapat Heidjrachman dan Husnan (1992: 151) mengatakan
bahwa pelaksanaan sistem upah insentif ini dimaksudkan perusahaan terutama
untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan dan mempertahankan karyawan
yang berprestasi untuk tetap berada dalam perusahaan.
Berdasarkan pendapat di
atas maka dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pemberian insentif, yaitu :
1. Bagi
perusahaan
Tujuan pelaksanaan
pemberian insentif kepada karyawan dimaksudkan untuk meningkatkan produksi
dengan cara mendorong mereka agar bekerja disiplin, bekerja lebih kreatif dan
semangat yang lebih tinggi dengan tujuan menghasilkan kualitas produksi yang
lebih baik serta dapat bekerja dengan menggunakan faktor produksi seefektif dan
seefisien mungkin.
2. Bagi
karyawan
Dengan pemberian insentif dari
perusahaan maka diharapkan karyawan memperoleh banyak keuntungan, seperti
misalnya mendapatkan upah atau gaji yang lebih besar, mendapat dorongan untuk
mengembangkan dirinya dan berusaha bekerja dengan sebaik – sebaiknya.
Macam-macam insentif
Dalam suatu perusahaan
biasanya ada dua macam model insentif yang diterapkan, yaitu financial insentif dan non financial insentif. Financial insentif adalah insentif yang
dinilai dengan uang, misalnya upah dan gaji lebih, rekreasi, jaminan hari tua
dan lain sebagainya. Sedangkan non
financial insentif adalah insentif yang tidak dapat dinilai dengan uang,
misalnya jam kerja, hubungan dengan atasan dan lain sebagainya.
Sarwoto (1977 :
155-159) membedakan insentif dalam dua garis besar, yaitu :
1. Insentif
material
Insentif ini dapat
diberikan dalam bentuk uang dan jaminan sosial. Insentif dalam bentuk uang
dapat berupa :
a) Bonus
· Uang
yang diberikan sebagai balas jasa atas hasil kerja yang telah dilaksanakan.
· Diberikan
secara selektif dan khusus kepada pegawai yang berhak menerima.
· Diberikan
secara sekali terima tanpa suatu ikatan dimasa yang akan datang.
· Dalam
perusahaan yang menggunakan sistem insentif ini lazimnya beberapa persen dari
laba yang melebihi jumlah tertentu yang dimasukkan ke dalam sebuah dana bonus
kemudian jumlah tersebut dibagi-bagi antara pihak yang akan diberikan bonus
b) Komisi
· Merupakan
jenis bonus yang dibayarkan kepada pihak yang menghasilkan penjualan yang baik.
· Lazimnya
dibayarkan sebagai bagian daripada penjualan dan diterimakan pada pekerja
bagian penjualan.
c) Profit
Sharing
Salah
satu jenis insentif yang tertua. Dalam hal ini pembayaran dapat diikuti
bermacam-macam pola, tetapi biasanya mencakup pembayaran sebagian besar dari
laba bersih yang disetorkan sebuah dana dan kemudian dimasukkan ke dalam daftar
pendapatan setiap peserta.
d) Kompensasi
yang ditangguhkan
Ada
dua macam program balas jasa yang mencakup pembayaran dikemudian hari, yaitu
pensiun dan pembayaran kontraktural. Pensiunan mempunyai nilai insentif karena
memenuhi salah satu kebutuhan pokok manusia yaitu menyediakan jaminan ekonomi
baginya setelah dia tidak bekerja lagi. Sedangkan pembayaran kontraktural
adalah pelaksanaan perjanjian antara majikan dan pegawai dimana setelah selesai
masa kerja dibayarkan sejumlah uang tertentu selama masa kerja tertentu.
2. Insentif non
material
Insentif non material dapat diberikan dalam berbagai bentuk, yaitu :
a) Pemberian gelar (title) secara resmi.
b) Pemberian tanda jasa / medali.
c) Pemberian piagam penghargaan.
d) Pemberian pujian lisan maupun tulisan secara resmi (di depan umum) ataupun secara pribadi.
e) Ucapan terima kasih secara formal maupun informal.
f) Pemberian promosi (kenaikan pangkat atau jabatan).
g) Pemberian hak untuk menggunakan atribut jabatan.
h) Pemberian perlengkapan khusus pada ruangan kerja.
i) Pemberian hak apabila meninggal dunia dimakamkan ditaman makam pahlawan.
j) Dan lain-lain.
Insentif non material dapat diberikan dalam berbagai bentuk, yaitu :
a) Pemberian gelar (title) secara resmi.
b) Pemberian tanda jasa / medali.
c) Pemberian piagam penghargaan.
d) Pemberian pujian lisan maupun tulisan secara resmi (di depan umum) ataupun secara pribadi.
e) Ucapan terima kasih secara formal maupun informal.
f) Pemberian promosi (kenaikan pangkat atau jabatan).
g) Pemberian hak untuk menggunakan atribut jabatan.
h) Pemberian perlengkapan khusus pada ruangan kerja.
i) Pemberian hak apabila meninggal dunia dimakamkan ditaman makam pahlawan.
j) Dan lain-lain.
Metode
pengupahan insentif
Dalam pemberian
insentif perusahaan harus memperhatikan kondisi perusahaan dan karyawan, karena
pemilihan yang tepat terhadap pemberian insentif akan menentukan keberhasilan
perusahaan. Dalam dunia industri ada beberapa sistem insentif yang biasanya
digunakan dan diberikan untuk karyawan bagian produksi, yaitu : (Heidjrahman
dan Husnan, 1990:162)
1. Insentif
berdasarkan unit yang dihasilkan (piece rate)
a) Straight Piecework Plan (upah per potong proporsional)
Sistem ini paling banyak digunakan. Dalam hal ini pekerjaan dibayar berdasarkan seluruh produk yang dihasilkan dikalikan tarif upah per potong.
b) Taylor Piecework Plan (upah per potong taylor)
Menurut sistem ini menentukan tarif yang berbeda untuk karyawan yang bekerja di atas dan di bawah output rata – rata. Bagi karyawan yang berhasil mencapai atau melebihi output rata – rata maka akan menerima upah per potong yang lebih besar daripada yang bekerja mendapat output dibawah rata – rata.
c) Group Piecework Plan (upah per potong kelompok)
Dalam hal ini cara menghitung upah adalah dengan menentukan suatu standar untuk kelompok. Mereka yang berada di atas standar kelompok akan dibayar sebanyak unit yang dihasilkan dikalikan dengan tarif per unit. Sedangkan yang bekerja di bawah standar akan dibayar dengan jam kerja dikalikan dengan tarif kerja.
a) Straight Piecework Plan (upah per potong proporsional)
Sistem ini paling banyak digunakan. Dalam hal ini pekerjaan dibayar berdasarkan seluruh produk yang dihasilkan dikalikan tarif upah per potong.
b) Taylor Piecework Plan (upah per potong taylor)
Menurut sistem ini menentukan tarif yang berbeda untuk karyawan yang bekerja di atas dan di bawah output rata – rata. Bagi karyawan yang berhasil mencapai atau melebihi output rata – rata maka akan menerima upah per potong yang lebih besar daripada yang bekerja mendapat output dibawah rata – rata.
c) Group Piecework Plan (upah per potong kelompok)
Dalam hal ini cara menghitung upah adalah dengan menentukan suatu standar untuk kelompok. Mereka yang berada di atas standar kelompok akan dibayar sebanyak unit yang dihasilkan dikalikan dengan tarif per unit. Sedangkan yang bekerja di bawah standar akan dibayar dengan jam kerja dikalikan dengan tarif kerja.
2.Insentif
Berdasarkan Waktu (time bonuses)
2.1. Premi didasarkan atas waktu yang dihemat.
a). Halsey Plan
Halsey menentukan waktu standar dan upah per jam yang tertentu. prosentase premi yang diberikan adalah 50% dari waktu yang dihemat. Alasannya adalah tidak adanya standar kerja yang tepat sekali.
b). 100 Percent Premium Plan
Pada dasarnya cara pemberian insentif ini sama dengan Halsey Plan, tetapi prosentase preminya adalah 100% dari waktu yang dihemat.
c). Bedaux Plan
Pemberian insentif yang diberikan pada karyawan adalah sebesar 75% dari upah normal per jam dikalikan dengan waktu yang dihemat.
2.2 Premi didasarkan atas waktu pekerjaan
a). Rowan Plan
Pada sistem ini insentif didasarkan atas waktu kerja
b). Emerson Plan
Untuk menerapkan sistem insentif ini maka diperlukan suatu tabel indeks efisiensi. Jadi insentif akan bertambah dengan naiknya efisiensi kerja karyawan sesuai dengan naiknya efisiensi kerja sesuai dengan prosentase (tabel indeks efisiensi ) yang telah ditetapkan.
2.3. Premi didasarkan atas waktu standar
Pada sistem ini premi diberikan sebesar 20% dari standar.
2.1. Premi didasarkan atas waktu yang dihemat.
a). Halsey Plan
Halsey menentukan waktu standar dan upah per jam yang tertentu. prosentase premi yang diberikan adalah 50% dari waktu yang dihemat. Alasannya adalah tidak adanya standar kerja yang tepat sekali.
b). 100 Percent Premium Plan
Pada dasarnya cara pemberian insentif ini sama dengan Halsey Plan, tetapi prosentase preminya adalah 100% dari waktu yang dihemat.
c). Bedaux Plan
Pemberian insentif yang diberikan pada karyawan adalah sebesar 75% dari upah normal per jam dikalikan dengan waktu yang dihemat.
2.2 Premi didasarkan atas waktu pekerjaan
a). Rowan Plan
Pada sistem ini insentif didasarkan atas waktu kerja
b). Emerson Plan
Untuk menerapkan sistem insentif ini maka diperlukan suatu tabel indeks efisiensi. Jadi insentif akan bertambah dengan naiknya efisiensi kerja karyawan sesuai dengan naiknya efisiensi kerja sesuai dengan prosentase (tabel indeks efisiensi ) yang telah ditetapkan.
2.3. Premi didasarkan atas waktu standar
Pada sistem ini premi diberikan sebesar 20% dari standar.