Sabtu, 14 November 2015

BISNIS INTERNASIONAL.

BISNIS INTERNASIONAL




Hakikat Bisnis Internasional

Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Transaksi Internasional (International Trade) adalah transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara yang lainnya. Transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain di negara lain disebut Pemasaran Internasional (International Marketing). Pemasaran inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional meskipun pada dasarnya terdapat dua pengertian. Oleh karena itu, terdapat dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :


a Perdagangan Internasional (International Trade)

Dalam hal bisnis internasional biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan menimbulkan “Neraca Perdagangan Antar Negara” atau dapat disebut “Balance of Trade”. Suatu negara dapat memiliki surplus neraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukkan keadaan dimana negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan nilai impor yang dilakukan dari negara yang menjadi partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke negara partner dagangnya. Besar kecilnya aliran uang kas yang masuk dan keluar antar negara tersebut sering disebut sebagai “Neraca Pembayaran (Balance od Payments)”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini dapat dikatakan bahwa negara ini mengalami pertambahan devisa negara. Sebaliknya, apabila  negara tersebut mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain tersebut. Dengan demikian, maka negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi pengurangan devisa negara.


b.Pemasaran Internasional (International Marketing)

Pemasaran internasional merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain, maupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak adanya transaksi ekspor dan impor. Dengan masuknya yang secara langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor-impor. Produk yang dipasarkan itu tidak hanya berupa barang tetapi juga berupa jasa. Transaksi bisnis internasional seperti ini dapat ditempuh dengan berbagai cara diantaranya:

·         Licencing
·         Franchising
·         Management Contracting
·         Marketing in Home Country by Host Country
·         Joint Venturing
·         Multinational Corporation (MNC)     

Semua bentuk transaksi internasional seperti diatas memerlukan transaksi pembayaran yang disebut Fee. Oleh karena itu negara (home country) yang melakukan transaksi harus membayar, sedangkan pengirim (host country) akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan pemasaran internasional sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya, dimana perdagangan internasional dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu, pemasaran menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif dan lebih progresif daripada perdagangan internasional.

Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional. Ada beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional, antara lain :

1. Spesialisasi antar bangsa

Dalam hubungan dengan keunggulan tertentu beserta kelemahannya, maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis, yaitu:

a.     Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien serta yang paling murah diantara negara-negara lainnya

b.    Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara negara yang lain

c.     Mengkosentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya

Ø  Keunggulan Absolute (Absolute Advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan yang absolute apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang ada. Pada umumnya hal ini disebabkan karena kondisi  alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian, dan sebagainya. Disamping karena kondisi alam, keunggulan absolute dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah diantara negara-negara lainnya. Pada umumnya, keunggulan semacam ini tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang digunakan lebih murah.


Ø  Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
Konsep keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis internasional, yaitu suatu keadaan dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk tersebut dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, diantaranya:

a.            ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah

b.            mutu yang lebih unggul meskipun  harganya lebih mahal

c.            kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik

d.           stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik

e.            tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik, misalnya fasilitas latihan maupun transportasi

Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang memiliki keunggulan komparatif yang memiliki kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat dilihat dengan jelas dan nyata apabila mencoba untuk meneliti neraca perdagangan.

2. Pertimbangan pengembangan bisnis

Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangan yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan bisnis internasional tersebut, antara lain:

a.            Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan

b.            Produk tersebut di  dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri sedang berkembang (growth)

c.            Persaingan yang terjadi di dalam negeri terkadang lebih tajam dibandingkan persaingan di luar negeri

d.           Mengembangkan pasar baru ke luar negeri merupakan tindakan yang lebih mudah daripada mengembangkan produk baru di dalam negeri

e.            Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas daripada pasar domestic


Tahap-tahap Dalam Memasuki Bisnis Internasional

Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :

1.     Ekspor Insidentil (Incident at Export)

Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini, pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negara lain kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian mengirimkannya ke negeri asal orang asing tersebut.

2.      Ekspor Aktif (Active Export)

Tahap yang terdahulu dapat berkembang terus menerus dan kemuadian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan berlanjut bahkan akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini, perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi tersebut. Tidak seperti tahap awal dimana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini disebut tahap ekspor aktif, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian (purchasing)

3.     Penjualan Lisensi (Licensing)

Dalam tahap ini, negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

4.     Franchising

Tahap ini merupakan tahap yang lebih aktif dibandingkan tahap-tahap sebelumnya, dimana perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja, tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam bentuk franchise ini maka perusaan yang menerima disebut ”Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil pada beberapa jenis usaha tertentu, misalnya restoran, supermarket, fitness centre, dan sebagainya.

5.    Pemasaran di Luar Negeri

6.    Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri




Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional

Melaksanakan bisnis internasional tentu memiliki banyak hambatan daripada melakukan bisnis di pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering dapat menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional tersebut. Disamping itu, kebiasaan atau budaya negara lain tentu berbeda dengan negara sendiri. Oleh karena itu terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional, yaitu diantaranya :

1.            Batasan perdagangan dan tarif bea masuk

2.            Perbedaan bahasa, sosial, budaya

Perbedaan dalam bahasa sering menjadi hambatan bagi kelancaran bisnis internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun tulisan . tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis akan sukar untuk dapat berlangsung dengan lancar. Hambatan bahasa pada saat ini semakin berkurang karena adanya bahasa internasional yaitu bahasa inggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap menjadi hambatan yang harus diwaspadai dan harus dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis internasional.

3.            Kondisi politik dan hukum dan perundang-undangan

Hubungan politik yang kurang baik antar negara akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku di suatu negara terkadang juga dapat membatas berlangsungnya bisnis internasional, selain itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis internasional.

4.            Hambatan operasional

Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional, yaitu transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan dari negara yang satu dengan negara yang lain. Transporttasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan biaya pengangkutan di kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya mahal, maka kembalinya kapal tersebut dari negara tujuan akan menjadi kosong. Perjalanan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.


Sengketa dalam Hukum Bisnis Internasional

Adanya badan hukum tidak hanya mengatur dan mengarahkan saja namun tak jarang dijadikan sebagai aturan atau badan yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa. Jika sengketa terjadi maka umumnya kedua negara akan bertengkar, dan hal tersebut akan menyebabkan banyak kejadian yang merugikan.

Jika bisnis tidak berjalan maka seburuk-buruknya akan menghadapi kejadian seperti peperangan yang akan menyebabkan bertengkarnya atau sengketanya kedua negara atau kedua belah pihak. Untuk itu ada beberapa peraturan yang mengharuskan para anggota atau negara atau lembaga dan perusahaan yang mengikuti hukum bisnis internasional untuk mentaati butir-butir aturan yang sudah ditetapkan jika terjadi sengketa.

Berikut penyelesaian sengketa hukum bisnis internasional melalui lembaga arbitrase internasional menjadi pilihan, karena pertimbangan yang ada berikut :

Penyelesaian melalui lembaga arbitrase akan memberikan kebebasan, kepercayaan dan rasa aman bagi para pihak
Arbiter memiliki keahlian terhadap inti permasalahan yang disengketakan. Transaksi bisnis internasional ini harus dikuasai
Pengambilan keputusan oleh lembaga arbitrase bersifat rahasia, sehingga dapat melindungi para pihak dari hal-hal yang akan merugikan berbagai pihak
Arbiter akan lebih memberikan perhatian terhadap keinginan, realitas dan praktek dagang para pihak. Sehingga hal tersebut dapat membantu membuat keputusan dengna objektif atau real
Penyelesaian melalui lembaga arbitrase bersifat rahasia,sehingga dapat melindungi para pihak yang tidak diinginkan.
Saat terjadi sengketa atau perselisihan, akan ada penyelesaian dengan menggunakan satu sistem hukum. Pengadilan tidak akan menggunakan aturan yang bersumber dari sistem hukum yang berbeda, untuk itu menyelesaikan sengketa akan menggunakan hukum internasional untuk menyelesaikan sengketa transaksi bisnis internasional.

Hasil Daya saing strategis
            Ketika strategis dan cara memasuki pasar telah dipilih , sebuah perusahaan perlu memperhatikan keberhasilan keseluruhan dari strateginya . Perluasan Internasional dapat beresiko dan mungkin tidak memberikan keunggulan yang kompetitif

Diversifikasi Laba Internasional
            Diversifikasi internasional merupakan strategi tingkat perusahaan internasional yang utama, melalui strategi ini, perusahaan terlibat dalam proses pabrikasi dan penjualan berbagai produk yang berbeda. Diversifikasi Internasional adalah sebuah strategi yang digunakan oleh sebuah perusahaan untuk memperluas penjualan barang-barang dan jasanya ke lintas perbatasan dari wilayah – wilayah dan Negara Negara di dunia, ke dalam berbagai lokasi dan pasar yang secara geografis berbeda . Jumlah pasar-pasar yang berbeda , tempat perusahaan beroperasi , dan pentingnya pasar-pasar itu bagi perusahaan menunjukan tingkat diversifikasi yang akan dilakukan perusahaan secara internasional .
            Perusahaan memiliki sejumlah alas an untuk melakukan diversifikasi secara internasional . Oleh karena itu potensi keunggulanya diversifikasi internasional harus berkaitan secarapositif dengan laba perusahaan . Penelitian telah menunjukan bahwa, ketika diversifikasi internasional meningkat, laba perusahaan juga meningkat. Perusahaan yang secara luas didiversifikasi ke dalam berbagai pasar internasional biasanya mencapai laba saham paling positif.

 Diversifikasi Laba Internasional
            Diversifikasi internasional  menyediakan potensi bagi perusahaan untuk mencapai tingkat laba yang lebih besar untuk inovasi mereka dan karenanya menurunkan tingkat resiko yang substansial dari investasi di bidang penelitian dan pengembangan . Oleh karena itu, diversifikasi internasional memberikan insentif bagi perusahaan untuk melakukan inovasi. Selain itu, diversifikasi internasional juga diperluukan untuk menghasilkan sumber daya yang diperlukan untuk mempertahankan skala operasi penelitian dan pengembanganya besar

Kompleksitas Pengelolaan Perusahaan Multinasional
         Walaupun banyak  manfaat yang dapat diwujudkan dengan menerapkan sebuah strategi internasional , malakukan juga merupakan pekerjaan yang sifatnya kompleks dan dapat menghasilkan ketidakpastian yang lebih besar . Misalnya , beragam resiko terjadi ketika sebuag perusahaan beroperasi dalam beberapa Negara berbeda .

Kompleksitas Pengelolaan Perusahaan Multinasional
      Walaupun banyak manfaat yang dapat diwujudkan denagan menerapkan sebuah strategi internasional,melakukannya juga merupakan pekerjaan yang sifatnya kompleks dan dapat menghasilkan ketidakpastian yang lebih besar.misalnya,beragam resiko terjadi ketika perusahaan beroperasi dalam beberapa Negara yang berbeda.

Risiko dalam lingkungan internasional
       Diversifikasi internasional menyimpan banyak resiko, ekspansi internasional sulit untuk diimplementasika,dan sulit untuk dikelola setelah diimplementasikan,karena resiko tersebut.resiko utamanya adalah politik dan ekonomi.dengan memperhitungkan resiko ini perusahaan yang tingkat diversifikasinya tinggi terbiasa dengan kondisi kondisi pasr yang berbeda dari perkiraan semula.


Risiko politik
Risiko politik berkaitan dengan ketidakstabilan pemerintahan nasional dan perang,baik secara sipil maupun internasional. Ketidakstabilan pemerintahan nasional menciptakan sebuah massalah. Di antara masalah-masalah itu adalah risiko ekonomi dan ketidakpastian yang berkaitan dengan peraturan pemerintah,keberadaan otoritas hokum yang berpotensi saling bertentangan,dan adanya potensi nasionalisasi terhadap aktiva swasta.misalnya perusahaan-perusahaan asing yang melakukan investasi di rusia mungkin menkhawatirkan stabilitas pemerintahan nasional dan apa yang akan terjadi terhadap investasi atau aktiva mereka di Negara tersebut jika terjadi perubahan besar dalam pemerintahan Negara itu.


DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar