BISNIS
INTERNASIONAL
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara
negara yang satu dengan negara yang lainnya. Transaksi bisnis seperti ini
merupakan transaksi bisnis internasional. Transaksi Internasional
(International Trade) adalah transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu
negara dengan negara yang lainnya. Transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu
perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain di negara lain disebut
Pemasaran Internasional (International Marketing). Pemasaran inilah yang
biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional meskipun pada dasarnya terdapat
dua pengertian. Oleh karena itu, terdapat dua buah transaksi Bisnis
Internasional yaitu :
Dalam hal bisnis
internasional biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu
dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut
maka akan menimbulkan “Neraca Perdagangan Antar Negara” atau dapat disebut “Balance of Trade”. Suatu
negara dapat memiliki surplus neraca perdagangan atau devisit neraca
perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukkan keadaan dimana
negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan nilai impor
yang dilakukan dari negara yang menjadi partner dagangnya. Dengan
neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain
konstan maka aliran kas masuk ke negara itu akan lebih besar dengan aliran kas
keluarnya ke negara partner dagangnya. Besar kecilnya aliran uang kas yang
masuk dan keluar antar negara tersebut sering disebut sebagai “Neraca
Pembayaran (Balance od Payments)”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang
mengalami surplus ini dapat dikatakan bahwa negara ini mengalami pertambahan
devisa negara. Sebaliknya, apabila negara tersebut mengalami devisit
neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya
dengan negara lain tersebut. Dengan demikian, maka negara tersebut akan
mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi pengurangan devisa
negara.
Pemasaran internasional
merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi
bisnis dengan negara lain, perusahaan lain, maupun masyarakat umum
di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya
merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal ini
maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan
dan tarif bea masuk karena tidak adanya transaksi ekspor dan impor.
Dengan masuknya yang secara langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan
pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor-impor. Produk yang
dipasarkan itu tidak hanya berupa barang tetapi juga berupa jasa. Transaksi
bisnis internasional seperti ini dapat ditempuh dengan berbagai cara
diantaranya:
· Licencing
· Franchising
· Management Contracting
· Marketing
in Home Country by Host Country
· Joint Venturing
· Multinational Corporation (MNC)
Semua bentuk transaksi
internasional seperti diatas memerlukan transaksi pembayaran yang
disebut Fee. Oleh karena itu negara (home country) yang melakukan
transaksi harus membayar, sedangkan pengirim (host country) akan
memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan
internasional dengan pemasaran internasional sering dianggap sama saja, akan
tetapi seperti uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak
pada perlakuannya, dimana perdagangan internasional dilakukan oleh negara
sedangkan pemasaran internasional dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu,
pemasaran menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif dan lebih progresif
daripada perdagangan internasional.
Alasan Melaksanakan Bisnis
Internasional. Ada beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional,
antara lain :
1. Spesialisasi antar bangsa
Dalam hubungan dengan
keunggulan tertentu beserta kelemahannya, maka suatu negara haruslah menentukan
pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis,
yaitu:
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin
kekuatan yang ternyata paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara
lebih efisien serta yang paling murah diantara negara-negara lainnya
b. Menitik beratkan pada komoditi yang
memiliki kelemahan paling kecil diantara negara yang lain
c. Mengkosentrasikan perhatiannya untuk
memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi
bagi negerinya
Ø Keunggulan
Absolute (Absolute Advantage)
Suatu negara dapat
dikatakan memiliki keunggulan yang absolute apabila negara itu memegang
monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini
akan dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk
tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang ada.
Pada umumnya hal ini disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya,
misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian, dan sebagainya.
Disamping karena kondisi alam, keunggulan absolute dapat pula diperoleh dari
suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah
diantara negara-negara lainnya. Pada umumnya, keunggulan semacam ini tidak akan
dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat
mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang digunakan lebih
murah.
Ø Keunggulan Komparatif
(Comparative Advantage)
Konsep keunggulan
komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam
bisnis internasional, yaitu suatu keadaan dimana suatu negara memiliki
kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan
dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk
tersebut dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, diantaranya:
a. ongkos
atau harga penawaran yang lebih rendah
b. mutu
yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal
c. kontinuitas
penyediaan (Supply) yang lebih baik
d. stabilitas
hubungan bisnis maupun politik yang baik
e. tersedianya
fasilitas penunjang yang lebih baik, misalnya fasilitas latihan maupun
transportasi
Suatu negara pada umumnya
akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang memiliki
keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang
memiliki keunggulan komparatif yang memiliki kelemahan yang terbesar. Konsep
tersebut akan dapat dilihat dengan jelas dan nyata apabila mencoba untuk
meneliti neraca perdagangan.
2. Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah
bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali mencoba
untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa
pertimbangan yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan bisnis
internasional tersebut, antara lain:
a. Memanfaatkan
kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk
tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan mungkin
sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri
sedang berkembang (growth)
c. Persaingan
yang terjadi di dalam negeri terkadang lebih tajam dibandingkan persaingan di
luar negeri
d. Mengembangkan
pasar baru ke luar negeri merupakan tindakan yang lebih mudah daripada
mengembangkan produk baru di dalam negeri
e. Potensi
pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas daripada pasar domestic
Tahap-tahap
Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki
bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap
dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan
tahap yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat tinggi.
Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor
Insidentil (Incident at Export)
Dalam rangka untuk masuk ke
dalam dunia bisnis internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari
suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil.
Dalam tahap awal ini, pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang
asing di negara lain kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian
mengirimkannya ke negeri asal orang asing tersebut.
2. Ekspor
Aktif (Active Export)
Tahap yang terdahulu dapat
berkembang terus menerus dan kemuadian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin
dan berlanjut bahkan akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis
tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi
perdagangan internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini, perusahaan negeri
sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi tersebut. Tidak
seperti tahap awal dimana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu
dalam tahap ini disebut tahap ekspor aktif, sedangkan tahap pertama tadi
disebut tahap pembelian (purchasing)
3. Penjualan
Lisensi (Licensing)
Dalam tahap ini, negara
pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima.
Yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja sehingga negara penerima
dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus
membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap ini merupakan tahap
yang lebih aktif dibandingkan tahap-tahap sebelumnya, dimana perusahaan di
suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja, tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini dikenal
sebagai bentuk “Franchising”. Dalam bentuk franchise ini maka
perusaan yang menerima disebut ”Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi
disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil pada beberapa
jenis usaha tertentu, misalnya restoran, supermarket, fitness centre, dan
sebagainya.
5. Pemasaran
di Luar Negeri
6. Produksi
dan Pemasaran di Luar Negeri
Hambatan
Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis
internasional tentu memiliki banyak hambatan daripada melakukan bisnis di pasar
domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering
dapat menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional tersebut.
Disamping itu, kebiasaan atau budaya negara lain tentu berbeda dengan negara
sendiri. Oleh karena itu terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional,
yaitu diantaranya :
1. Batasan
perdagangan dan tarif bea masuk
2. Perbedaan
bahasa, sosial, budaya
Perbedaan dalam bahasa
sering menjadi hambatan bagi kelancaran bisnis internasional, hal ini
disebabkan karena bahasa adalah alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan
maupun tulisan . tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis akan sukar
untuk dapat berlangsung dengan lancar. Hambatan bahasa pada saat ini semakin
berkurang karena adanya bahasa internasional yaitu bahasa inggris. Meskipun
demikian perbedaan bahasa ini tetap menjadi hambatan yang harus diwaspadai dan
harus dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu
tidak dapat diungkapkan secara begitu saja dengan kata yang sama dengan bahasa
yang lain. Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus
dicermati pula dalam melakukan bisnis internasional.
3. Kondisi
politik dan hukum dan perundang-undangan
Hubungan politik yang
kurang baik antar negara akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari
kedua negara tersebut. Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku
di suatu negara terkadang juga dapat membatas berlangsungnya bisnis
internasional, selain itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat
membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
4. Hambatan
operasional
Hambatan perdagangan atau
bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional, yaitu
transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan dari negara yang satu
dengan negara yang lain. Transporttasi ini seringkali sukar untuk dilakukan
karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang
reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan biaya pengangkutan di kapal laut
untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu
dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara
itu saja yang biasanya mahal, maka kembalinya kapal tersebut dari negara tujuan
akan menjadi kosong. Perjalanan kapal kosong di samudera luas akan sangat
membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
Sengketa
dalam Hukum Bisnis Internasional
Adanya badan hukum tidak hanya mengatur
dan mengarahkan saja namun tak jarang dijadikan sebagai aturan atau badan yang
digunakan untuk menyelesaikan sengketa. Jika sengketa terjadi maka umumnya
kedua negara akan bertengkar, dan hal tersebut akan menyebabkan banyak kejadian
yang merugikan.
Jika bisnis tidak berjalan maka
seburuk-buruknya akan menghadapi kejadian seperti peperangan yang akan
menyebabkan bertengkarnya atau sengketanya kedua negara atau kedua belah pihak.
Untuk itu ada beberapa peraturan yang mengharuskan para anggota atau negara
atau lembaga dan perusahaan yang mengikuti hukum bisnis internasional untuk
mentaati butir-butir aturan yang sudah ditetapkan jika terjadi sengketa.
Berikut penyelesaian sengketa hukum
bisnis internasional melalui lembaga arbitrase internasional menjadi pilihan,
karena pertimbangan yang ada berikut :
Penyelesaian melalui lembaga arbitrase
akan memberikan kebebasan, kepercayaan dan rasa aman bagi para pihak
Arbiter memiliki keahlian terhadap inti
permasalahan yang disengketakan. Transaksi bisnis internasional ini harus
dikuasai
Pengambilan keputusan oleh lembaga
arbitrase bersifat rahasia, sehingga dapat melindungi para pihak dari hal-hal
yang akan merugikan berbagai pihak
Arbiter akan lebih memberikan perhatian
terhadap keinginan, realitas dan praktek dagang para pihak. Sehingga hal
tersebut dapat membantu membuat keputusan dengna objektif atau real
Penyelesaian melalui lembaga arbitrase
bersifat rahasia,sehingga dapat melindungi para pihak yang tidak diinginkan.
Saat terjadi sengketa atau perselisihan,
akan ada penyelesaian dengan menggunakan satu sistem hukum. Pengadilan tidak
akan menggunakan aturan yang bersumber dari sistem hukum yang berbeda, untuk
itu menyelesaikan sengketa akan menggunakan hukum internasional untuk
menyelesaikan sengketa transaksi bisnis internasional.
Hasil
Daya saing strategis
Ketika strategis dan cara memasuki
pasar telah dipilih , sebuah perusahaan perlu memperhatikan keberhasilan
keseluruhan dari strateginya . Perluasan Internasional dapat beresiko dan
mungkin tidak memberikan keunggulan yang kompetitif
Diversifikasi
Laba Internasional
Diversifikasi internasional
merupakan strategi tingkat perusahaan internasional yang utama, melalui
strategi ini, perusahaan terlibat dalam proses pabrikasi dan penjualan berbagai
produk yang berbeda. Diversifikasi Internasional adalah sebuah strategi yang
digunakan oleh sebuah perusahaan untuk memperluas penjualan barang-barang dan
jasanya ke lintas perbatasan dari wilayah – wilayah dan Negara Negara di dunia,
ke dalam berbagai lokasi dan pasar yang secara geografis berbeda . Jumlah
pasar-pasar yang berbeda , tempat perusahaan beroperasi , dan pentingnya
pasar-pasar itu bagi perusahaan menunjukan tingkat diversifikasi yang akan
dilakukan perusahaan secara internasional .
Perusahaan memiliki sejumlah alas
an untuk melakukan diversifikasi secara internasional . Oleh karena itu potensi
keunggulanya diversifikasi internasional harus berkaitan secarapositif dengan
laba perusahaan . Penelitian telah menunjukan bahwa, ketika diversifikasi
internasional meningkat, laba perusahaan juga meningkat. Perusahaan yang secara
luas didiversifikasi ke dalam berbagai pasar internasional biasanya mencapai
laba saham paling positif.
Diversifikasi Laba Internasional
Diversifikasi internasional menyediakan potensi bagi perusahaan untuk
mencapai tingkat laba yang lebih besar untuk inovasi mereka dan karenanya
menurunkan tingkat resiko yang substansial dari investasi di bidang penelitian
dan pengembangan . Oleh karena itu, diversifikasi internasional memberikan
insentif bagi perusahaan untuk melakukan inovasi. Selain itu, diversifikasi
internasional juga diperluukan untuk menghasilkan sumber daya yang diperlukan
untuk mempertahankan skala operasi penelitian dan pengembanganya besar
Kompleksitas
Pengelolaan Perusahaan Multinasional
Walaupun banyak manfaat yang dapat diwujudkan dengan
menerapkan sebuah strategi internasional , malakukan juga merupakan pekerjaan
yang sifatnya kompleks dan dapat menghasilkan ketidakpastian yang lebih besar .
Misalnya , beragam resiko terjadi ketika sebuag perusahaan beroperasi dalam
beberapa Negara berbeda .
Kompleksitas
Pengelolaan Perusahaan Multinasional
Walaupun banyak manfaat yang dapat diwujudkan denagan menerapkan sebuah
strategi internasional,melakukannya juga merupakan pekerjaan yang sifatnya kompleks
dan dapat menghasilkan ketidakpastian yang lebih besar.misalnya,beragam resiko
terjadi ketika perusahaan beroperasi dalam beberapa Negara yang berbeda.
Risiko
dalam lingkungan internasional
Diversifikasi internasional menyimpan banyak resiko, ekspansi
internasional sulit untuk diimplementasika,dan sulit untuk dikelola setelah
diimplementasikan,karena resiko tersebut.resiko utamanya adalah politik dan
ekonomi.dengan memperhitungkan resiko ini perusahaan yang tingkat
diversifikasinya tinggi terbiasa dengan kondisi kondisi pasr yang berbeda dari
perkiraan semula.
Risiko
politik
Risiko politik berkaitan dengan
ketidakstabilan pemerintahan nasional dan perang,baik secara sipil maupun
internasional. Ketidakstabilan pemerintahan nasional menciptakan sebuah
massalah. Di antara masalah-masalah itu adalah risiko ekonomi dan
ketidakpastian yang berkaitan dengan peraturan pemerintah,keberadaan otoritas
hokum yang berpotensi saling bertentangan,dan adanya potensi nasionalisasi
terhadap aktiva swasta.misalnya perusahaan-perusahaan asing yang melakukan
investasi di rusia mungkin menkhawatirkan stabilitas pemerintahan nasional dan
apa yang akan terjadi terhadap investasi atau aktiva mereka di Negara tersebut
jika terjadi perubahan besar dalam pemerintahan Negara itu.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar